Mengajukan surat atau formulir permohonan ujian susulan yang ditujukan kepada Ketua Program Studi disertai dengan lampiran keterangan yang dapat menguatkan agar dapat diizinkan mengikuti ujian susulan berupa:
1. Surat dokter,
2. Surat dinas dsb.
Apa yang harus dilakukan mahasiswa ketika mengajukan ujian susulan? Print
Created by: UKRIDA HELPDESK
Modified on: Tue, 28 Aug, 2018 at 2:28 PM
Did you find it helpful? Yes No
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.